Isu Dalam Kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum 2013 (K13) merupakan
kurikulum yang menggantikan Kurikulum 2006 atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendiidkan (KTSP) yang telah diimplementasikan
pada tahun 2013, namun belum semua sekolah mendapat K13. Hal ini dibuktikan
dengan penulis yang lulus pada tahun 2018 di salah satu SMA di Sleman pada saat
mengikuti pendidikan pada tahum 2015-2018 masih menggunakan KTSP.
Berdasarkan lembar struuktur dan isi
Kurikulum 2013 terdapat perubahan pada mata
pelajaran dan alokasi waktu pembelajaran peserta didik mulai dari SD sampai
SMA/SMK. Struktur dan isi kurikulum menunjukan bahwa Sekolah Dasar mengalami perubahan mata
pelajaran dari 10 menjadi 6 mata pelajaran sementara alokasi waktu pembelajaran
bertambah 4 jam pelajaran (JP) tiap minggu. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
mengalami pengurangan mata pelajaran dari 12 menjadi 10 mata pelajaran dengan
jumlah alokasi waktu bertambah 6 JP per minggu. Sekolah Menengah Atas terjadi
pengurangan mata pelajaran dan jumlah alokasi waktu bertambah satu jam, namun
terdapat perubahan system yakni mata pelajaran waajib dan pilihan. Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) terjadi perubahan pengurangan adaptif dan normative namun
terjadi penambahan produktif yang disesuaikan dnegan trend perkembangan industry.
Terdapat mata pelajaran yang dikurangi hal ini menyebabkan kerufian terhadap pendidik. Yaituu hal ini dapat mengurangi jumlah pendidik di setiap sekolah atau perombakan pendidik yang dipindah untuk mata pelajaran lain. Hal ini dibuktikan oleh saya sebagai penulis yaitu ketika penulis lulus SMA tahun 2018, dan tahun 2019 sekolah tersebut menerapkan kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran yang sudah dihilangkan yakni maple Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pendidik yang mengajar maple tersebut telah dipindah ke bidang lain. Selain itu terdapat penguranga mata pelajaran namun sistemnya berubah pada Stingkat SMA menjadu mata pelajaran wajib dan pilihan aatau peminatan.
Sumber
gambar: http://www.smandugres.sch.id/p/blog-page_48.html
Namun menurut analisis saya K13
sudah menjadikan mata pelajaraan bersifat aspek afektif dan psikomotrik yaitu
terdapat mata pelajaran yang peserta didik wajib dipenuhi yaitu seni budaya,
pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan, serta prakarya dan kewirausahaan.
Dalam hal ini K13 selain menuntut peserta didik untuk memiliki kecerdasan
kognitif namun juga mengharapkan peserta didik memiliki pengetahuan
psikomotorik. Dengan mata pelajaran seni budaya siswa dapat memahami
budaya-budaya sesuai dengan daerah masing-masing yang akan memperkaya
pengetahuan budaya sendiri, menicntai, dan tidak melupakan budaya sendiri . Mata
pelajaran prakarya dan kewirausahaan akan melatih siswa untuk memiliki pikiran
dan jiwa kreatif yang akan melahirkan wirausaha-wiarusaha atau pengusaha masa
depan yang akan memajukan negara Indonesia.
Kurikulum 2013 jiga menerapkan
literasi digital didalamnya. Literasi digital dalam pendidikan dasar dan
menengah ditandai dengan penguasaan kemampuan, keterampilan, sikap intelektual
dalam menggunakan system computer yang terdidiri dari perankat lunak (software)
dan pernagkat keras (hard ware) serta memanfaatkan dan memaknai informasi untuk
mampu menghadapi persaingan global (kemendikbud). Literasi digital tersebut
aada dalam keranga Kurikulum 2013. Penggunaan literasi digital dalam dekolah
dapat digunakan untuk menulis laporan , e-mailtugas, aplikasi presentasi yang
menarik, aplikasi spreadsheet untuk mengolah data. Tentunya hal-hal tersebut
membutuhkan pernangkat berupa computer atau laptop, smartphone dan jaringan
internet. Aapalagi pada saat pandemic Covid-19 saat ini yang menuntut peserta
didik dan pendidik melakuka pelajaran
jarak jauh d=secara online atau daring. Namun msih banyak kendala yang
dirasakan peserta didik ataupun pendidik dalam akses jaringan internet. Susah
banyak pemberitaan di media online tentang kendala PJJ yakni terbatasnya akses
internet. Seperti berita online dari Kumparan.com yang mengatakan bahwa
ketersediaan infrastruktur terutama pada daerah terpencil berupa listrik dan
internet menghambat pembelajaran online. Pemerintah yang ingin memajukan
pendidikan sesuai dengan perkembangan jaman, pemerintah seharusnya meratakan
fasilitas di masyarakat terlebih dahulu.
Referensi
Hasyim, Yulia. (2021). Mendampingi
Anak dalam Pembelajaran Daring. https://kumparan.com/yuliqodriyawati/mendampingi-anak-dalam-pembelajaran-daring-1vsoc0VyKyW/full
Kemdikbud.go.id. (2017). KONSEP
LITERASI DIGITAL DALAM KURIKULUM 2013. http://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum/data/data/3%20Dokumentasi%20Implementasi/Literasi%20Digital.pdf
Smandugres.sch.id. Struktur
Kurikulum 2013 SMA/MA (Sesuai Dengan Permendikbud No. 69 Tahun 2013).
