Nama : Fani Anggita
NIM : 19413244007
Pendidikan
Sosiologi B 2019
Modal
Sosial Masyarakat Desa dalam Mengurangi Dampak Bencana
Modal
Sosial dan Bencana Alam
Modal sosial merupakan hubungan yang
didalmnya terdapat jaringan sosial yang memiliki nilai dan norma yang sama yang
terwujud dalam bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan dengan kepentingan secara
bersama. Komponen atau unsur-unsur yang terkandung ada dalam modal sosial yaitu
kepercayaan, nilai dan norma, serta jaringan sosial. James Coleman merupakan salah
satu tokoh yang mengemukakan tentang modal sosial yaitu, modal sosial tidak
terbatas pada individu atau kelompok yang mengatur atau mendominasi system melainkan
juga melalui individu atau kelompok minoritas yang memiliki hubungan yang erat
seperti gotong-royonga atau kebersamaan lain yang dijalin bersama. Modal sosial
mewakili sumber daya yang melibatkan harapan dan hubungan timbal balik setiap
individu yang memerlukan jaringan yang luas dimana eratnya suatu hubungan didasarkan
pada tingkat kepercayaan dan nilai-nilai Bersama.
Coleman
juga menganilisis proses sosial menggunakan pilihan rasional dengan prinsip
ekonomi dalam Teori Pilihan Rasional miliknya yang berakar pada ekonomi klasik
bahwa perilaku individu memiliki usaha untuk mengejar kepentingan menggunakan
pertukaran sosial yang diwujudkan melalui interaksi sosial. Modal sosial
merupakan seperangkat sumber daya yang melekat pada hubungan-hubungan individua
tau kelompok sebagai actor yang membangun perkembangan sosial. Unsur-unsur yang
berbeda pada setiap sumber daya akan memberikan perkembangan hubungan sumber
daya tersebut berdasarkan fungsinya masing-masing yang akan saling melengkapi. Dalam
konsep ini Coleman menjelaskan bahwa modal sosial adalah kemampuan masyarakat
dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan Bersama.
Di
kehidupan saat ini, masyarakat akan bersifat dinamis yang selalu berubah mengikuti
perkembangan zaman dimana keadaan menjadi tidak pasti karena kemungkinan
hal-hal yang buruk bisa saja terjadi mulai dari factor internal maupun factor eksternal.
Masyarakat risiko memiliki makna bahwa individu memiliki usaha untuk meminimalisir
segala risiko untuk menjamin keamaanan dan kepastian dalam menjalani hidup. Menurut
Beck (dalam Sutopo dan Meiji. 2014) hal-hal yang termasuk dalam masyarakat
risiko tidak hanya mencakup tentang bencana atau kerusakan yang berasal dari
alam namun terdapat pemanasan global, kemiskinan, pengangguran, dan
keterbatasan akses pendidikan. Selain itu, kelas sosial individu mempengaruhi seseorang
dalam mendapatkan risiko maknanya seseorang yang memiliki kekayaan cenderung
akan terhindar dari risiko yang ada dibanding dengan individu yang miskin.
Namun,
Indonesia merupakan wilayah dengan bencana alam yang beragam mulai dari ringan
hingga berat yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan harta benda, terlukanya
individu hingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Bencana alam juga diakibatkan
dari perubahan iklim Indonesia yang terjadi terkadang cenderung cepat misalnya
perubahan iklim dari awalnya panas tiba-tiba keesokan harinya datang hujan yang
lebat yang dapat mengakibatkan tanah longsor di daerah tebing, pohon tumbang,
hingga banjir bandang. Pada saat bencana terjadi banyak masyarakat yang belum
mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana
tersebut yang terkadang muncul tiba-tiba yang menimbulkan kepanikan dan
kegelisahan.
Masyarakat Indonesia yang tiinggal di daerah rawan
bencana seharusnya memiliki manajemen risiko bencana agar mengetahui ap aitu bencana,
cara menantisipasi bencana dan mengatasi bencana. Namun saat ini dengan adanya
hadirnya bencana-bencana yang mengintai Tindakan-tindakan yang telah dilakukan
ialah dengan melakukan Tindakan mengatasi dampak terjadinya bencana yang
dilakukan oleh berbagai pihak terutama pihak pemerintah yang memberikan bantuan
kepada masyarakat yang terdampak bencana. Selain itu Tindakan membangun kembali
sarana prasarana kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan normalisasi aktivitas pasca
terjadinya bencana alam.
Modal Sosial Masyarakat Desa Terhadap bencana
Alam
Sudah disebutkan sebelumnya bahawa
unsur-unsur yang terkandung dalam modal sosial yaitu jaringan sosial,
kepercayaan, nilai dan norma. Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di desa ini terdapat
bentuk modal sosial yang ditemukan yaitu:
a. Jaringan
Komunitas
Robert
Putnam (1993) mengemukakan bahwa modal sosial merupakan fitur organisasi sosial
yang didalamnya terdapat kepercayaan, norma, dan jaringan yang dapat mengkoordinasi
Tindakan masyarakat karena meningkatnya efisiensi masyarakat. Mengacu pada
hubungan antara individu serta jaringan
sosial dan norma-norma serta kepercayaan yang memiliki nilai sosila yang
mempengaruhi kualitas hubungan. Modal sosial dibanguun pada ketergantungan
kelompok untuk bersosialisasi sebagai bagian penting dari nilainilai yang kuat
dimana modal sosial yang kuat tergantung pada individu dalam kelompok yang
melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial. Jaringan komunitas adalah
bentuk dari struktur sosial di era informais saat ini yang memiliki hubungan
antar titik-titik yaitu Lembaga atau masyarakat yang saling terhubung untuk
mencapai tujuan Bersama. Hubungan sosial yang terjalin di masyarakat desa yaitu
interaksi sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompo,
kelompok dengan kelompok. Kelompok dalam hal ini maksudnya adalah seperti
organisasi dalam desa misalnya kumpulan pemuda, organisasi PKK, satuan keamanan
desa, dan lain-lain. Hubungan sosial yang terjadi di dalam masyarakat pedesaan
ialah hubungan Gemeinschaft atau komunitas organic yaitu hubungan sosial antar
masyarakat didasarkan pada hubungan darah, ikatan kekerabaatan dan tanah, rasa
kepemilikan dan Kerjasama antar kelompok. Di masyarakat desa, umumnya daerah
tempat tinggalnya antar tetangga saling mengenal karena ada ikatan darah dan
saling berdekatan yang mmungkinkan terjadinya proses tolong-menolong. Jaringan
dalam komunitas ini bermanfaat ketika terjadi suatu bencana yang akan
disebarkan informasinya melalui grup chat handphone atau melalui HT dimana
beberpa anggota beberapa komunitas menyebarkan informasi tersebut dari mulut ke
mulut atau menggunakan pengumuman dari masjid.
b. Nilai
dan norma
Adanya
nilai dan norma yang dijunjung tinggi dalam masyarakat akan membentuk modal
sosial yang kuatr. Nilai dan norma akan menimbulkan konsekuensi untuk menuju arah
tujuan dan kepentingan Bersama yang ingin dicapai. Nilai dan norma timbul dari
hubungan yang dekat yang terdapat proses timbal balik yang kuat didalamnya.
Nilai meripakan suatu hal yang turun-temurun dianggap penting dalam masyarakat.
Misalnya nilai harmoni, tolong-menolong, kerja sama, kerja keras dan lain-lain.
Dapat doitemukan pada masyarakt desa nilai-nilai ini masih banyak terjadi. Misalnya
ketika terdapat tetangga yang memiliki hajatan atau kematian warga lain akan
bergotong-rioyong dalam membantu mendirikan tenda. Hal ini akan dilakukan terus-menerus
dapat menyebabkan masyarakat terbiasa untuk menolong masyarakat lain ketika
sedang dalam kesusahan terutama dalam bencana. Norma berperan dalam mengontrol
perilaku manusia agar tidak melakukan tinfakan menyiimpang dari kebiasaan
setempat. Norma mengandung nilai sosial yang diharapkan individu dapat mematuhi
dimana yang melanggar akan mendapatlkan sanksi sosial. Keberadaan norma bisa
mencegah upaya pengaruh negative yang akan masuk dalam unsur masyarakat dan
berusaha akan berpedoman terus padanya. Pada amsyarakat desa norma yang dianut
ialah biasanya tidak boleh mencuri, melakukan hal yang merugikan orang lain,
saling tegur sapa. Dengan adanya norma dapat mengurangi kendala jaringan
hubungan sosial antar masyarakat.
Referensi
Sutopo,
Oki
Rahadianto., dan Nanda Harda Pratama Meiji. (2014). Transisi Pemuda Dalam
Masyarakat Risiko: Antara Aspirasi, Hambatan Dan Ketidakpastian. Jurnal
Universitas Paramadina, Vol. 11 No. 3.
Putra,
Brian Syah. (2018). Bumdes Al-Madina Dalam Perspektif Modal Sosial James S.
Coleman (Penelitian Tentang Pengembangan Perekonomian Desa). Tesis, Universitas
Airlanga.
Paidi.
(2012). Pengelolaan Manajemen Risiko Bencana Alam Di Indonesia. Manajemen Tahun
29 Nomor 321.





