Pages

Isu Dalam Kurikulum 2013 (K13)

 

Isu Dalam Kurikulum 2013 (K13)

 

            Kurikulum 2013 (K13) merupakan kurikulum yang menggantikan Kurikulum 2006 atau  Kurikulum Tingkat Satuan Pendiidkan (KTSP) yang telah diimplementasikan pada tahun 2013, namun belum semua sekolah mendapat K13. Hal ini dibuktikan dengan penulis yang lulus pada tahun 2018 di salah satu SMA di Sleman pada saat mengikuti pendidikan pada tahum 2015-2018 masih menggunakan KTSP.

            Berdasarkan lembar struuktur dan isi Kurikulum 2013  terdapat perubahan pada mata pelajaran dan alokasi waktu pembelajaran peserta didik mulai dari SD sampai SMA/SMK. Struktur dan isi kurikulum menunjukan bahwa  Sekolah Dasar mengalami perubahan mata pelajaran dari 10 menjadi 6 mata pelajaran sementara alokasi waktu pembelajaran bertambah 4 jam pelajaran (JP) tiap minggu. Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami pengurangan mata pelajaran dari 12 menjadi 10 mata pelajaran dengan jumlah alokasi waktu bertambah 6 JP per minggu. Sekolah Menengah Atas terjadi pengurangan mata pelajaran dan jumlah alokasi waktu bertambah satu jam, namun terdapat perubahan system yakni mata pelajaran waajib dan pilihan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjadi perubahan pengurangan adaptif dan normative namun terjadi penambahan produktif yang disesuaikan dnegan trend perkembangan industry.

            Terdapat mata pelajaran yang dikurangi hal ini menyebabkan kerufian terhadap pendidik. Yaituu hal ini dapat mengurangi jumlah pendidik di setiap sekolah atau perombakan pendidik yang dipindah untuk mata pelajaran lain. Hal ini dibuktikan oleh saya sebagai penulis yaitu ketika penulis lulus SMA tahun 2018, dan tahun 2019 sekolah tersebut menerapkan kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran yang sudah dihilangkan yakni maple Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pendidik yang mengajar maple tersebut telah dipindah ke bidang lain. Selain itu terdapat penguranga mata pelajaran namun sistemnya berubah pada Stingkat SMA menjadu mata pelajaran wajib dan pilihan aatau peminatan.

Sumber gambar: http://www.smandugres.sch.id/p/blog-page_48.html

            Namun menurut analisis saya K13 sudah menjadikan mata pelajaraan bersifat aspek afektif dan psikomotrik yaitu terdapat mata pelajaran yang peserta didik wajib dipenuhi yaitu seni budaya, pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan, serta prakarya dan kewirausahaan. Dalam hal ini K13 selain menuntut peserta didik untuk memiliki kecerdasan kognitif namun juga mengharapkan peserta didik memiliki pengetahuan psikomotorik. Dengan mata pelajaran seni budaya siswa dapat memahami budaya-budaya sesuai dengan daerah masing-masing yang akan memperkaya pengetahuan budaya sendiri, menicntai, dan tidak melupakan budaya sendiri . Mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan akan melatih siswa untuk memiliki pikiran dan jiwa kreatif yang akan melahirkan wirausaha-wiarusaha atau pengusaha masa depan yang akan memajukan negara Indonesia.

            Kurikulum 2013 jiga menerapkan literasi digital didalamnya. Literasi digital dalam pendidikan dasar dan menengah ditandai dengan penguasaan kemampuan, keterampilan, sikap intelektual dalam menggunakan system computer yang terdidiri dari perankat lunak (software) dan pernagkat keras (hard ware) serta memanfaatkan dan memaknai informasi untuk mampu menghadapi persaingan global (kemendikbud). Literasi digital tersebut aada dalam keranga Kurikulum 2013. Penggunaan literasi digital dalam dekolah dapat digunakan untuk menulis laporan , e-mailtugas, aplikasi presentasi yang menarik, aplikasi spreadsheet untuk mengolah data. Tentunya hal-hal tersebut membutuhkan pernangkat berupa computer atau laptop, smartphone dan jaringan internet. Aapalagi pada saat pandemic Covid-19 saat ini yang menuntut peserta didik dan pendidik melakuka  pelajaran jarak jauh d=secara online atau daring. Namun msih banyak kendala yang dirasakan peserta didik ataupun pendidik dalam akses jaringan internet. Susah banyak pemberitaan di media online tentang kendala PJJ yakni terbatasnya akses internet. Seperti berita online dari Kumparan.com yang mengatakan bahwa ketersediaan infrastruktur terutama pada daerah terpencil berupa listrik dan internet menghambat pembelajaran online. Pemerintah yang ingin memajukan pendidikan sesuai dengan perkembangan jaman, pemerintah seharusnya meratakan fasilitas di masyarakat terlebih dahulu.

           

 Fani Anggita

19413244007

Pendidikan sSosiologi B 2019

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi

Hasyim, Yulia. (2021). Mendampingi Anak dalam Pembelajaran Daring. https://kumparan.com/yuliqodriyawati/mendampingi-anak-dalam-pembelajaran-daring-1vsoc0VyKyW/full

Kemdikbud.go.id. (2017). KONSEP LITERASI DIGITAL DALAM KURIKULUM 2013. http://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum/data/data/3%20Dokumentasi%20Implementasi/Literasi%20Digital.pdf

Smandugres.sch.id. Struktur Kurikulum 2013 SMA/MA (Sesuai Dengan Permendikbud No. 69 Tahun 2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

copyright © . all rights reserved. designed by Color and Code

grid layout coding by helpblogger.com