Nama : Fani Anggita
NIM : 19413244007
Pendidikan Sosiologi B 2019
ANALISIS ORGANISASI MATA KULIAH PROFESIONALISME SDM
Lembaga
Anti-Doping Indonesia (LADI) merupakan organisasi di bawah lingkungan Kementrian
Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menangani masalah pelaksanaan antidoping
tingkat nasional kepada atlet-atlet di Indonesia dimana dalam melaksanakan
tugasnya bertanggung jawab kepada menteri. LADI merupakan Lembaga antidoping
regional yang bersifat mandiri dan berafiliasi dengan WADA yang kegiatannya
menjaga netralitas dan profesionalitas dengan bebas dari pengaruh dan intervensi
pihak lain. Tugas LADI yaitu mengawasi pelaksanaan antidoping dalam setiap
ajang olahraga yang mengacu pada Worl
Anti Dopin The Code oleh WADA.
Saat ini LADI tengah menjadi perbincangan masyarakat di tengah euphoria masyarakat terhadap para atlet bulutangkis yang sedang memperjuangkan negara Indonesia di kancah Internasional. WADA menegur kinerja LADI yang tidak patuh dalam menegakkan standra antidoping dengan tidak mengikuti test doping plan (TDP) pada 2020, belum memenuhi sampel TDP 2021 ketika kegiatan tengah berlangsung. Dimulai dari pada 15 September 2021 WADA mengirim surat teguran kepada LADI namun pihak LADI belum mengumpan balik respon dan klarifikasi yang cukup setelah 21 hari setelah surat ini dilayangkan. Pada 7 Oktober 2021 akhirnya WADA mengirim surat teguran kedua kalinya yang berisi ancaman sanksi kepada Indonesia karena pihak LADI belum menanggapi surat sebelumnya. Karena tidak adanya respon cepat pada surat teguran pertama Indonesia tidak dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada saat menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark pada 17 Oktober 2021 lalu yang digantikan dengan pengibaran bendera PBSI. Dilarang mengibarkan bendera Indonesia pada ajang olahraga yang melibatkan WADA kecuali Olimpiade dan Paralimpiade. Selain itu Indonesia dilarang menjadi tuan rumah untuk ajang piala olahraga tingkat regional, continental, dan internasional
LADI melakukan penyesuaian dan pergantian kepengurusan setiap 5 tahun sekali, hal ini sudah tercantum dalam peraturan yang dikeluarkan oleh kemenpora. Pergantian pengurus ini pun dilakukan pada tahun 2021 dimana masa berlakunya ialah 2021-2025. Namun implementasi pada saat proses pergantian kepengurusan ini menurut artikel dari olahraga.skor.id dalam semester awal selama 6 bulan 2021, pergantian pengurus telah dilakukan selama 3 kali. Menurut Rheza Maulana selaku wakil ketua mengungkapkan bahwa pergantiian pengurus yang berkali-kali tersebut tidak cukup untuk menegoisasi dan membenahi masalah oleh WADA yang dikalim terjadi sejak awal tahun 2021. Berdasarkan pernyataan tersebut, manajemen perusahaan atau dalam organisasi dipengaruhi oleh gaya manajemen. Manajemen kepengurusan LADI kurang efektif dalam menangani jumlah sampel antidoping yang seharusnya dilakukan oleh LADI untuk WADA hal ini diakibatkan karena pergantian kepengurusan LADI yang dilakukan berkali-kali dalam enam bulan. Selain itu krmungkinan pergantuan berkali-kali kepengurusan organisasi tersebut ialah kurangnya dukungan organisasi dalam meningkatkan motivasi bekerja para anggiotanya. Dalam karakteristik organisasi yakni kebijakan organisasi dalam melakukan monitoring secara berangsur-angsur dalam melihat kemajuan dan perkembangan pekerjaan dalam setiap anggota yang kurang efektif. Seharusnya Ketika terjadi pergantian pengurus, organisasi tersebut memberikan tanggung jawab sementara kepada pengurus lain dengan melakukan kontinuitas monitoring untuk melakukan hal-hal yang terdapat pada peraturan WADA.
Dalam
sebuah organisasi, komunikasi organisasi merupakan hal penting dalam mencapai
suatu organisasi yang sukses yaitu dengan melakukan komunikasi efektif yang
terstruktur agar tersampai dengan jelas makna dari komunikasi yang dilakukan.
Menurut wakil ketua LADI Rheza Maulana, Indonesia mendapat sanksi dari WADA
karena adanya miskomunikasi yaitu berkaitan dengan target tes doping yang harus
dipenuhi.Menurut A.W. Wijaya (dalam Asriadi, 2020) komunikasi adalah
penyampaian dan pengertian informasi dari seseorang kepada orang lain yang akan
berhasil apabila terdapat saling pengertian antara pemberi dan penerima
informasi, Kedua pihak tersebut tidak harus saling menyetujui namun kedua pihal
saling memahami hal yang dikomunikasikan. Dalam hal ini pihak WADA sudah membuat
peraturan tentang syarat sampel test doping yang harus dilakukan oleh negara-negara
yang melakuakn kegiatan kejuaraan olahraga, namun menurut Rheza selaku wakil
ketua LADI, Indonesia tidak mampu memenuhi targetkarena terkendala pandemic Covid-19
yang menyebabkan kegiataan olahraga jarang dilakukan. Komunikasi dari pihakk
LADI terhadap pihak WADA misalnya menjelaskan alasan untuk tidak memenuhi sampel
antidoping karena pandemic kurang terjalani dengan baik yang dapat menimbulkan
kesalahpahaman. Seharusnya pihak LADI menjelaskan kepada WADA mengenai
penyebabnya kurang terpenuhi target sampel dengan melakukan komunikasi secara terstruktur.
Referensi
PikiranRakyatcom.
2021. “Kronologi Indonesia Kena Sanksi
WADA Sampai Menpora Minta Maaf Merah Putih Tak Bisa Dikibarkan”. Diakses dari https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012844932/kronologi-indonesia-kena-sanksi-wada-sampai-menpora-minta-maaf-merah-putih-tak-bisa-dikibarkan.
Kompas.com.
2021.“Profil LADI, Lembaga yang Mengurusi Tes Doping Atlet Indonesia”. Diakses
dari: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/09/134500365/profil-ladi-lembaga-yang-mengurusi-tes-doping-atlet-indonesia?page=all.
Bbc.com.
2021. “Sanksi WADA terhadap Indonesia karena tak penuhi target program
anti-doping, mengapa bisa terjadi?”. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58956386.
Kompas.com.
2021. “Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping
Dunia?”. Diakses dari: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/18/093000165/apa-kesalahan-indonesia-hingga-dapat-sanksi-dari-wada-badan-antidoping?page=all.
Beritasatu.com.
2021. “Insiden di Piala Thomas, LADI Menolak Disalahkan Sepenuhnya”. Diakses
dari: https://www.beritasatu.com/olahraga/842393/insiden-di-piala-thomas-ladi-menolak-disalahkan-sepenuhnya
Muljaningsih,
Sri., Djumilah Zain., Kusuma Ratnawati., dan Made Sudarma. (2008). Analisis Karakteristik
Organisasi Dan Gaaya Manajemen Serta Pengaruhnya Terhadap Orientasi
Kewirausahaan Dan Kinerja Perusahaan (Studi Pada Usaha Kecil Di Sandang, Jawa
Timur. Jurnal aplikasi manajemen. Vol 9, No 2.
Asriadi.
(2020). Komunikasi Efektif Dalam Organisasi. Jurnal Kajian Komunikasi Dan
Penyiaran Islam.Volume 2, No. 1.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar