Pages

Sanksi Badan Anti-Doping Internasional (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI)

 

Nama   : Fani Anggita

NIM    : 19413244007

Pendidikan Sosiologi B 2019



ANALISIS ORGANISASI MATA KULIAH PROFESIONALISME SDM


Keterangan: Logo LADI

sumber gambar: https://www.kompasiana.com/drzaini/59925235980208098e0cfb12/doping-control

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) merupakan organisasi di bawah lingkungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menangani masalah pelaksanaan antidoping tingkat nasional kepada atlet-atlet di Indonesia dimana dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada menteri. LADI merupakan Lembaga antidoping regional yang bersifat mandiri dan berafiliasi dengan WADA yang kegiatannya menjaga netralitas dan profesionalitas dengan bebas dari pengaruh dan intervensi pihak lain. Tugas LADI yaitu mengawasi pelaksanaan antidoping dalam setiap ajang olahraga yang mengacu pada  Worl Anti Dopin The Code oleh WADA.

Saat ini LADI tengah menjadi perbincangan masyarakat di tengah euphoria masyarakat terhadap para atlet bulutangkis yang sedang memperjuangkan negara Indonesia di kancah Internasional. WADA menegur kinerja LADI  yang tidak patuh dalam menegakkan standra antidoping dengan tidak mengikuti test doping plan (TDP) pada 2020, belum memenuhi sampel TDP 2021 ketika kegiatan tengah berlangsung.  Dimulai dari pada 15 September 2021 WADA mengirim surat teguran kepada LADI namun pihak LADI belum mengumpan balik respon dan klarifikasi yang cukup setelah 21 hari setelah surat ini dilayangkan. Pada 7 Oktober 2021 akhirnya WADA mengirim surat teguran kedua kalinya yang berisi ancaman sanksi kepada Indonesia karena pihak LADI belum menanggapi surat sebelumnya. Karena tidak adanya respon cepat pada surat teguran pertama Indonesia tidak dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada saat menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark pada 17 Oktober 2021 lalu yang digantikan dengan pengibaran bendera PBSI. Dilarang mengibarkan bendera Indonesia pada ajang olahraga yang melibatkan WADA kecuali Olimpiade dan Paralimpiade. Selain itu Indonesia dilarang menjadi tuan rumah untuk ajang piala olahraga tingkat regional, continental, dan internasional


Keterangan: Indonesia menjuarai Thomas Cup 2020 dengang mengibarkan bendera PBSI

sumber gambar: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58956386

LADI melakukan penyesuaian dan pergantian kepengurusan setiap 5 tahun sekali, hal ini sudah tercantum dalam peraturan yang dikeluarkan oleh kemenpora. Pergantian pengurus ini pun dilakukan pada tahun 2021 dimana masa berlakunya ialah 2021-2025. Namun implementasi pada saat proses pergantian kepengurusan ini menurut artikel dari olahraga.skor.id dalam semester awal selama 6 bulan 2021, pergantian pengurus telah dilakukan selama 3 kali. Menurut Rheza Maulana selaku wakil ketua mengungkapkan bahwa pergantiian pengurus yang berkali-kali tersebut tidak cukup untuk menegoisasi dan membenahi masalah oleh WADA yang dikalim terjadi sejak awal tahun 2021. Berdasarkan pernyataan tersebut, manajemen perusahaan atau dalam organisasi dipengaruhi oleh gaya manajemen. Manajemen kepengurusan LADI kurang efektif dalam menangani jumlah sampel antidoping yang seharusnya dilakukan oleh LADI untuk WADA hal ini diakibatkan karena pergantian kepengurusan LADI yang dilakukan berkali-kali dalam enam bulan. Selain itu krmungkinan pergantuan berkali-kali kepengurusan organisasi tersebut ialah kurangnya dukungan organisasi dalam meningkatkan motivasi bekerja para anggiotanya. Dalam karakteristik organisasi yakni kebijakan organisasi dalam melakukan  monitoring secara berangsur-angsur dalam melihat kemajuan dan perkembangan pekerjaan dalam setiap anggota yang kurang efektif.  Seharusnya Ketika terjadi pergantian pengurus, organisasi tersebut memberikan tanggung jawab sementara kepada pengurus lain dengan melakukan kontinuitas monitoring untuk melakukan hal-hal yang terdapat pada peraturan WADA.

Dalam sebuah organisasi, komunikasi organisasi merupakan hal penting dalam mencapai suatu organisasi yang sukses yaitu dengan melakukan komunikasi efektif yang terstruktur agar tersampai dengan jelas makna dari komunikasi yang dilakukan. Menurut wakil ketua LADI Rheza Maulana, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi yaitu berkaitan dengan target tes doping yang harus dipenuhi.Menurut A.W. Wijaya (dalam Asriadi, 2020) komunikasi adalah penyampaian dan pengertian informasi dari seseorang kepada orang lain yang akan berhasil apabila terdapat saling pengertian antara pemberi dan penerima informasi, Kedua pihak tersebut tidak harus saling menyetujui namun kedua pihal saling memahami hal yang dikomunikasikan. Dalam hal ini pihak WADA sudah membuat peraturan tentang syarat sampel test doping yang harus dilakukan oleh negara-negara yang melakuakn kegiatan kejuaraan olahraga, namun menurut Rheza selaku wakil ketua LADI, Indonesia tidak mampu memenuhi targetkarena terkendala pandemic Covid-19 yang menyebabkan kegiataan olahraga jarang dilakukan. Komunikasi dari pihakk LADI terhadap pihak WADA misalnya menjelaskan alasan untuk tidak memenuhi sampel antidoping karena pandemic kurang terjalani dengan baik yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Seharusnya pihak LADI menjelaskan kepada WADA mengenai penyebabnya kurang terpenuhi target sampel dengan melakukan komunikasi secara terstruktur.






Referensi

PikiranRakyatcom. 2021.  “Kronologi Indonesia Kena Sanksi WADA Sampai Menpora Minta Maaf Merah Putih Tak Bisa Dikibarkan”. Diakses dari https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012844932/kronologi-indonesia-kena-sanksi-wada-sampai-menpora-minta-maaf-merah-putih-tak-bisa-dikibarkan.

Kompas.com. 2021.“Profil LADI, Lembaga yang Mengurusi Tes Doping Atlet Indonesia”. Diakses dari: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/09/134500365/profil-ladi-lembaga-yang-mengurusi-tes-doping-atlet-indonesia?page=all.

Bbc.com. 2021. “Sanksi WADA terhadap Indonesia karena tak penuhi target program anti-doping, mengapa bisa terjadi?”. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58956386.

Kompas.com. 2021. “Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?”. Diakses dari: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/18/093000165/apa-kesalahan-indonesia-hingga-dapat-sanksi-dari-wada-badan-antidoping?page=all.

Beritasatu.com. 2021. “Insiden di Piala Thomas, LADI Menolak Disalahkan Sepenuhnya”. Diakses dari: https://www.beritasatu.com/olahraga/842393/insiden-di-piala-thomas-ladi-menolak-disalahkan-sepenuhnya

Muljaningsih, Sri., Djumilah Zain., Kusuma Ratnawati., dan Made Sudarma. (2008). Analisis Karakteristik Organisasi Dan Gaaya Manajemen Serta Pengaruhnya Terhadap Orientasi Kewirausahaan Dan Kinerja Perusahaan (Studi Pada Usaha Kecil Di Sandang, Jawa Timur. Jurnal aplikasi manajemen. Vol 9, No 2.

Asriadi. (2020). Komunikasi Efektif Dalam Organisasi. Jurnal Kajian Komunikasi Dan Penyiaran Islam.Volume 2, No. 1.

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

copyright © . all rights reserved. designed by Color and Code

grid layout coding by helpblogger.com