Pages

Modal Sosial Masyarakat Desa dalam Mengurangi Dampak Bencana

 

Nama   : Fani Anggita

NIM    : 19413244007

Pendidikan Sosiologi B 2019

Modal Sosial Masyarakat Desa dalam Mengurangi Dampak Bencana

Modal Sosial dan Bencana Alam

            Modal sosial merupakan hubungan yang didalmnya terdapat jaringan sosial yang memiliki nilai dan norma yang sama yang terwujud dalam bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan dengan kepentingan secara bersama. Komponen atau unsur-unsur yang terkandung ada dalam modal sosial yaitu kepercayaan, nilai dan norma, serta jaringan sosial. James Coleman merupakan salah satu tokoh yang mengemukakan tentang modal sosial yaitu, modal sosial tidak terbatas pada individu atau kelompok yang mengatur atau mendominasi system melainkan juga melalui individu atau kelompok minoritas yang memiliki hubungan yang erat seperti gotong-royonga atau kebersamaan lain yang dijalin bersama. Modal sosial mewakili sumber daya yang melibatkan harapan dan hubungan timbal balik setiap individu yang memerlukan jaringan yang luas dimana eratnya suatu hubungan didasarkan pada tingkat kepercayaan dan nilai-nilai Bersama.

Coleman juga menganilisis proses sosial menggunakan pilihan rasional dengan prinsip ekonomi dalam Teori Pilihan Rasional miliknya yang berakar pada ekonomi klasik bahwa perilaku individu memiliki usaha untuk mengejar kepentingan menggunakan pertukaran sosial yang diwujudkan melalui interaksi sosial. Modal sosial merupakan seperangkat sumber daya yang melekat pada hubungan-hubungan individua tau kelompok sebagai actor yang membangun perkembangan sosial. Unsur-unsur yang berbeda pada setiap sumber daya akan memberikan perkembangan hubungan sumber daya tersebut berdasarkan fungsinya masing-masing yang akan saling melengkapi. Dalam konsep ini Coleman menjelaskan bahwa modal sosial adalah kemampuan masyarakat dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan Bersama.

Di kehidupan saat ini, masyarakat akan bersifat dinamis yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman dimana keadaan menjadi tidak pasti karena kemungkinan hal-hal yang buruk bisa saja terjadi mulai dari factor internal maupun factor eksternal. Masyarakat risiko memiliki makna bahwa individu memiliki usaha untuk meminimalisir segala risiko untuk menjamin keamaanan dan kepastian dalam menjalani hidup. Menurut Beck (dalam Sutopo dan Meiji. 2014) hal-hal yang termasuk dalam masyarakat risiko tidak hanya mencakup tentang bencana atau kerusakan yang berasal dari alam namun terdapat pemanasan global, kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan akses pendidikan. Selain itu, kelas sosial individu mempengaruhi seseorang dalam mendapatkan risiko maknanya seseorang yang memiliki kekayaan cenderung akan terhindar dari risiko yang ada dibanding dengan individu yang miskin.

Namun, Indonesia merupakan wilayah dengan bencana alam yang beragam mulai dari ringan hingga berat yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan harta benda, terlukanya individu hingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Bencana alam juga diakibatkan dari perubahan iklim Indonesia yang terjadi terkadang cenderung cepat misalnya perubahan iklim dari awalnya panas tiba-tiba keesokan harinya datang hujan yang lebat yang dapat mengakibatkan tanah longsor di daerah tebing, pohon tumbang, hingga banjir bandang. Pada saat bencana terjadi banyak masyarakat yang belum mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana  tersebut yang terkadang muncul tiba-tiba yang menimbulkan kepanikan dan kegelisahan.

 Masyarakat Indonesia yang tiinggal di daerah rawan bencana seharusnya memiliki manajemen risiko bencana agar mengetahui ap aitu bencana, cara menantisipasi bencana dan mengatasi bencana. Namun saat ini dengan adanya hadirnya bencana-bencana yang mengintai Tindakan-tindakan yang telah dilakukan ialah dengan melakukan Tindakan mengatasi dampak terjadinya bencana yang dilakukan oleh berbagai pihak terutama pihak pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Selain itu Tindakan membangun kembali sarana prasarana kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan normalisasi aktivitas pasca terjadinya bencana alam.

 Modal Sosial Masyarakat Desa Terhadap bencana Alam

            Sudah disebutkan sebelumnya bahawa unsur-unsur yang terkandung dalam modal sosial yaitu jaringan sosial, kepercayaan, nilai dan norma. Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di desa ini terdapat bentuk modal sosial yang ditemukan yaitu:

a.       Jaringan Komunitas

Robert Putnam (1993) mengemukakan bahwa modal sosial merupakan fitur organisasi sosial yang didalamnya terdapat kepercayaan, norma, dan jaringan yang dapat mengkoordinasi Tindakan masyarakat karena meningkatnya efisiensi masyarakat. Mengacu pada hubungan antara individu  serta jaringan sosial dan norma-norma serta kepercayaan yang memiliki nilai sosila yang mempengaruhi kualitas hubungan. Modal sosial dibanguun pada ketergantungan kelompok untuk bersosialisasi sebagai bagian penting dari nilainilai yang kuat dimana modal sosial yang kuat tergantung pada individu dalam kelompok yang melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial. Jaringan komunitas adalah bentuk dari struktur sosial di era informais saat ini yang memiliki hubungan antar titik-titik yaitu Lembaga atau masyarakat yang saling terhubung untuk mencapai tujuan Bersama. Hubungan sosial yang terjalin di masyarakat desa yaitu interaksi sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompo, kelompok dengan kelompok. Kelompok dalam hal ini maksudnya adalah seperti organisasi dalam desa misalnya kumpulan pemuda, organisasi PKK, satuan keamanan desa, dan lain-lain. Hubungan sosial yang terjadi di dalam masyarakat pedesaan ialah hubungan Gemeinschaft atau komunitas organic yaitu hubungan sosial antar masyarakat didasarkan pada hubungan darah, ikatan kekerabaatan dan tanah, rasa kepemilikan dan Kerjasama antar kelompok. Di masyarakat desa, umumnya daerah tempat tinggalnya antar tetangga saling mengenal karena ada ikatan darah dan saling berdekatan yang mmungkinkan terjadinya proses tolong-menolong. Jaringan dalam komunitas ini bermanfaat ketika terjadi suatu bencana yang akan disebarkan informasinya melalui grup chat handphone atau melalui HT dimana beberpa anggota beberapa komunitas menyebarkan informasi tersebut dari mulut ke mulut atau menggunakan pengumuman dari masjid.

b.      Nilai dan norma

Adanya nilai dan norma yang dijunjung tinggi dalam masyarakat akan membentuk modal sosial yang kuatr. Nilai dan norma akan menimbulkan konsekuensi untuk menuju arah tujuan dan kepentingan Bersama yang ingin dicapai. Nilai dan norma timbul dari hubungan yang dekat yang terdapat proses timbal balik yang kuat didalamnya. Nilai meripakan suatu hal yang turun-temurun dianggap penting dalam masyarakat. Misalnya nilai harmoni, tolong-menolong, kerja sama, kerja keras dan lain-lain. Dapat doitemukan pada masyarakt desa nilai-nilai ini masih banyak terjadi. Misalnya ketika terdapat tetangga yang memiliki hajatan atau kematian warga lain akan bergotong-rioyong dalam membantu mendirikan tenda. Hal ini akan dilakukan terus-menerus dapat menyebabkan masyarakat terbiasa untuk menolong masyarakat lain ketika sedang dalam kesusahan terutama dalam bencana. Norma berperan dalam mengontrol perilaku manusia agar tidak melakukan tinfakan menyiimpang dari kebiasaan setempat. Norma mengandung nilai sosial yang diharapkan individu dapat mematuhi dimana yang melanggar akan mendapatlkan sanksi sosial. Keberadaan norma bisa mencegah upaya pengaruh negative yang akan masuk dalam unsur masyarakat dan berusaha akan berpedoman terus padanya. Pada amsyarakat desa norma yang dianut ialah biasanya tidak boleh mencuri, melakukan hal yang merugikan orang lain, saling tegur sapa. Dengan adanya norma dapat mengurangi kendala jaringan hubungan sosial antar masyarakat.





Referensi

 

 

 

Sutopo, Oki Rahadianto., dan Nanda Harda Pratama Meiji. (2014). Transisi Pemuda Dalam Masyarakat Risiko: Antara Aspirasi, Hambatan Dan Ketidakpastian. Jurnal Universitas Paramadina, Vol. 11 No. 3.

Putra, Brian Syah. (2018). Bumdes Al-Madina Dalam Perspektif Modal Sosial James S. Coleman (Penelitian Tentang Pengembangan Perekonomian Desa). Tesis, Universitas Airlanga.

Paidi. (2012). Pengelolaan Manajemen Risiko Bencana Alam Di Indonesia. Manajemen Tahun 29 Nomor 321. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

copyright © . all rights reserved. designed by Color and Code

grid layout coding by helpblogger.com